LKBH PSHT Desak Tangkap Pelaku Pengeroyokan PSHT Sukoharjo

Ilmusetiahati.com – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) bereaksi atas insiden penganiayaan dan pengeroyokan terhadap 2 anggota PSHT Sukoharjo.

Penganiayaan hingga mengakibatkan salah satu korban dirawat di rumah sakit itu, terjadi pada Jum’at (20/8/2021) malam dan diduga para pelaku berjumlah sekitar 6 hingga 8 orang.

LKBH PSHT melalui Rudy Hartono selaku Ketua mendesak aparat Polres Sukoharjo untuk berani bertindak tegas mengungkap dan menangkap seluruh pelaku untuk selanjutya di proses hukum.

Baca Juga : Ungkap Tersangka Pembunuhan, Ketua PSHT Surabaya Berikan Apresiasi

“Kami minta dalam kejadian ini, Polisi bisa bertindak tegas menangkap pelaku. Karena ini bukan kasus yang pertama, dua tahun terakhir kasus seperti ini pernah terjadi namun penyelesaiannya tidak tuntas,” ujarnya.

Selain itu, LKBH PSHT juga meminta aparat kepolisian memberikan perlindungan kepada korban dan beberapa teman korban yang mengetahui kejadian.

Sebab, dalam beberapa kasus penganiayaan yang dialami anggota PSHT, kerap kali saksi dan korban mendapatkan teror dari kelompok tertentu.

“Kami sering mendapat laporan, bahwa seringkali saksi dan korban mendapat teror dan tekanan selama proses hukum. Karena itu kami meminta polisi memberikan perlindungan,” tegasnya.

Lebih lanjut, untuk meredam emosi solidaritas dari saudara-saudara korban, LKBH PSHT sudah melakukan koordinasi dengan para pengurus di Sukoharjo agar mengendalikan semua anggota.

Baca Juga : Asal Usul Logo PSHT Persaudaraan Setia Hati Terate

“Kami percayakan sepenuhnya kepada Polisi agar segera mengungkap dan menangkap para pelaku dan harus diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Disisi lain,  untuk memastikan proses hukum berjalan secara maksimal, LKBH PSHT telah membentuk tim khusus untuk mengawal kasus ini. Tim berada di bawah koordinasi langsung pimpinan pusat LKBH PSHT.

Seperti diketahui, dua anggota PSHT Sukoharjo, Danu Wardani warga Dukuh Pijilan dan Agung Nugroho warga Dukuh Gantungan, keduanya asal Desa Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo menjadi korban penganiayaan sekelompok massa tak dikenal.

Akibat luka terkena sabetan senjata tajam di tangan, wajah dan telinga, Riski Ananda Mulia (17 Tahun) harus menjalani perawatan intensif akibat luka yang dideritanya. Sedangkan Agung hanya luka ringan dan rawat jalan

Post a Comment

0 Comments

Skip to main content