Resmi Tersangka, Kasus Pelanggaran Hak Cipta Lambang PSHT Lampung

Ilmusetiahati.com – Pemberitahuan penetapan tersangka oleh Polda Lampung. Alhamdulilah pada 8 Juni 2021 telah keluar hasil dari gelar penetapan tersangka dugaan tindak pidana bidang merek dan indikasi geografis milik Organisasi Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) yang sudah terdaftar dengan nomer sertifikat IDM 000656328 dan 000656329 kelas 25.

Legalitas Persaudaraan Setia Hati Terate dibawah kepemimpinan Ketua Umum Dr. Ir., H. Muhammad Taufiq, S.H., M.Sc dan Majelis Luhur Ir. R.B wiyono

  1. Pembatalan 13 Badan Hukum oleh PSHT dengan No. Perkara Kasasi : 619 K/TUN/2018(inkracht).
  1. Keabsahan hasil Parapatan Luhur PSHT Tahun 2016 No. Perkara 24/Pdt.G/2017/PN Mad (Inkracht).
  1. Badan Hukum Yayasan SH Terate SK KEMENKUMHAM NO AHU-AH.01.06-0007657 yang diperkuat dengan putusan kasasi No. Perkara Kasasi : 3588 K/Pdt /2019 (Inkracht).
  1. 14 Hak paten yang diterbitkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Meliputi (Hak Merk Dagang, Merk Jasa, Desain Industry ,Senam Dasar, Jurus, Mars Sh Terate, Ubo Rampe, Lambang dan Seragam).

Post a Comment

0 Comments

Skip to main content